Rabu, 24/04/2024 09:39 WIB

Kuasa Hukum Nasabah Jiwasraya Pertanyakan Kredibilitas Pemerintah Tuntaskan Persoalan

skema yang ditawarkan Jiwasraya bisa menjadi preseden buruk

Ebeneser Ginting, lawyer nasabah Jiwasraya.

Jakarta, Jurnas.com - Kredibilitas pemerintah dalam menuntaskan sengkarut kasus Jiwasraya mendapat sorotan, khususnya terkait sekema penyelesaian kerugian para nasabah.

Kuasa hukum salah satu nasabah Jiwasraya, Ebeneser Ginting, mengatakan skema yang diitawarkan pemerintah terhadap nasabah Jiwasraya menemui penolakan, lantaran pemerintah tidak pernah melibatkan nasabah Jiwasraya dalam mencari solusi.

"Penolakan para nasabah Jiwasraya adalah sikap yang patut diapresiasi, mengingat skema yang ditawarkan pemerintah adalah bentuk kekerasan secara tidak langsung dalam negosiasi yang tidak berimbang antara penguasa dan rakyat," kata Ebeneser, Sabtu (26/12/2020).

Ebeneser menilai pemerintah kian senang mempertontonkan kebolehannya dalam berkuasa, seolah-olah skema yang ditawarkan adalah solusi muktahir yang pada pokok nya berjudul `tawaran yang tidak dapat ditolak`

"Dan bagi yang menolak dapat mengikuti proses likuidasi" dengan tersisa asset yang tidak clean dan tidak clear, adalah pilihan 1 koin 2 wujud dan kesemuanya adalah pilihan buruk," katanya.

Cara pemerintah ini, tegas Ebeneser, bisa dianggap bentuk intimidasi kepada nasabah yang telah mengalami kesusahan.

Pada hakekatnya, lanjut Ebeneser, produk saving plan yang dibeli oleh nasabah Jiwasraya merupakan dana-dana yang bersumber dari tabungan para nasabah, namun pada proses pengambilan dalam bentuk pembayaran dibayarkan dengan cara sewenang-wenang oleh pemerintah.

"Jika demikian, apakah pemerintah telah mengabaikan hak hakiki rakyat dalam memperoleh perlindungan yang layak dari negara? Tampa disadari skema yang di tawarkan pemerintah merupakan representasi dari (tak adanya kredibilitas) pemerintah serta komitmen pemerintah dalam iklim investasi di Indonesia, maka dengan demikian rakyat Indonesia telah tersandera dengan bayangan yang buruk dalam berinvestasi di negara sendiri," katanya.

Ebeneser juga mengingatakan, skema yang ditawarkan Jiwasraya bisa menjadi preseden buruk, bahkan mungkin akan menjadi acuan atau contoh buruk bagi perusahaan keuangan lain apabila mengalami gagal bayar.

"Dampaknya, iklim investasi di Indonesia akan menjadi buruk dan dapat mempengaruhi credit rating Indonesia," tuntas Ebeneser.

KEYWORD :

Jiwasraya kuasa hukum nasabah ebeneser ginting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :