Selasa, 23/04/2024 15:14 WIB

Koruptor akan Dipindahkan ke Pulau Terluar Indonesia

Selain kasus korupsi, Lapas tersebut juga diperuntukan buat narapidana terorisme dan narkotika

Lapas Nusakambangan (monitortoday.com)


Jakarta - Pemerintah akan membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk membina para narapidana kasus kejahatan luar biasa di pulau terluar Indonesia. Lapas itu nantinya juga akan diisi oleh narapidana kasus dugaan korupsi atau koruptor.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Selain kasus korupsi, Lapas tersebut juga diperuntukan buat narapidana terorisme dan narkotika.

Keputusan itu sendiri berdasarkan hasil rapat terbatas antara Kemenkumham dengan Kementerian Koordinator dan stakeholder lainnya terkait reformasi terkait Lapas.

"Kami putuskan kemarin di Ratas, kami akan relokasi lapas yang untuk super maksimum security (ketat pengawasan) di pulau terluar. Lagi kami kaji ini untuk misalnya bandar narkoba, teroris yang sebarkan ideologi radikal, begitu juga untuk koruptor yang besar-besar," ungkap Yasonna di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10).

Menurut Yasonna, keputusan itu sudah pasti. Namun, hanya tinggal pembahasan menyoal tempat dan dananya. Terkait itu, kata Yasonnna, masih perlu didiskusikan secara intensif oleh lembaga atau kementerian terkait.

"Kajian di Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan)," tandas Yasonna.

KEYWORD :

Menkumham Yasonna Laoly Lapas Pulau Terluar Terorisme Koruptor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :