Jum'at, 26/04/2024 03:39 WIB

Kemenag Wacanakan Pendirian Universitas Islam Terbuka

Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pendirian Universitas Islam Terbuka (UIT), guna merespon perkembangan Revolusi Industri 4.0.

Gedung Kementerian Agama RI (foto: Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pendirian Universitas Islam Terbuka (UIT), guna merespon perkembangan Revolusi Industri 4.0.

Namun sebelum wacana UIT terealisasi, Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag, Suyitno mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan membuka program studi terbuka di berbagai PTKIN.

"Kami ingin memastikan bahwa perguruan tinggi nantinya menjadi terbuka dan mudah diakses. Kalau ada prodi terbuka, Insya Allah PTKIN siap menampung itu semua," kata Suyitno dalam kegiatan media gathering pada Senin (21/12) malam.

Salah satu keuntungan pendirian UIT, lanjut Suyitno, ialah pemerintah tidak lagi disibukkan dengan anggaran bangunan, karena seluruhnya menggunakan sarana dan pra sarana digital.

"Yang harus kuat adalah servernya, karena kelas tidak butuh dibatasi ruangan. Dengan kuliah digital, maka penambahan ruang kuliah menjadi tidak terlalu penting," ujar dia.

Suyitno juga optimistis UIT akan menjadi embrio perguruan tinggi bertaraf internasional (world class university), karena mampu menjadi penghubung antar bangsa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, saat ini Kemenag sedang melakukan proses benchmarking terhadap lembaga yang sudah memiliki pengalaman mengelola pendidikan jarak jauh.

"Di samping benchmarking terhadap UT (Universitas Terbuka) yang ada di dalam negeri, juga benchmarking di lembaga yang telah memiliki reputasi sangat baik dalam skala internasional," tutur Dhani.

KEYWORD :

Universitas Islam Terbuka Kementerian Agama Suyitno Direktur PTKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :