Rapid Tes di beberapa wilayah. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji cepat atau rapid test antigen kepada para pemudik yang akan melangsungkan liburan Natal dan tahun baru 2021, khusus yang menggunakan kendaraan pribadi. Lantas bagaimanakah jika salah seoranag pemudik terjangkit virus tersebut atau reaktif ?
“Apabila ada ditemukan reaktif maka kami bawa ke RS terdekat atau Wisma Atlet,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).Kombes Sambodo Purnomo juga menghimbau kepada masyrakat untuk mengurungkan niatnya pergi berlibur ke luar kota mengingat beberapa daerah masih dalam status zona merah penyebaran virus Covid-19. Masyarakat diminta untuk menyiapkan bukti rapid test antigen dengan hasil non-reaktif."Kami imbau karena provinsi di Jawa masih zona merah maka tidak bepergian libur Natal dan tahun baru. Tapi kalau terpaksa, siapkan surat swab antigen non-reaktif," jelas Sambodo.Antigen Sambodo