Jum'at, 19/04/2024 09:25 WIB

Selama Pandemi, Siswa Disabilitas Sulit Jalani PJJ

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Rawinala, Budi Prasojo, mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah membuat para siswa penyandang disabilitas kesulitan menghadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Rawinala, Budi Prasojo (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Rawinala, Budi Prasojo, mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah membuat para siswa penyandang disabilitas kesulitan menghadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami menangani anak disabilitas ganda dimana setiap anak memiliki hambatan lebih dari satu disabilitas. Proses pembelajaran di tengah pandemi covid-19 dilakukan dengan mempersiapkan pendampingan bagi orangtua mereka," kata Budi dalam diskusi virtual bertajuk `Penyandang Disabilitas Berjuang Hadapi Pandemi` yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Selasa (8/12).

Budi juga menjelaskan tentang tugas yang harus dilaksanakan orang tua dengan menggunakan tes analisa tugas, instrumen dan home visit ke peserta didik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan bekerjasama sesuai kesepakatan dengan orang tua melalui program yang bermanfaat dan menyenangkan.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Eva Rahmi Kasim menyebut pemerintah sejak awal munculnya Covid-19 telah melakukan upaya pencegahan melalui semua Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD).

"Kami juga telah mengupayakan pelaksanaan perlindungan dan jaminan sosial berupa Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk pemberian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersifat reguler," terang Eva.

"Bantuan sembako disalurkan untuk wilayah jabodetabek, dan bantuan sosial tunai untuk wilayah di luarjabodetabek. Kemensos juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial reguler PKH Inklusi Disabilitas dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD)," sambung dia.

Eva menambahkan, sinkronisasi Data Penyandang Disabilitas dalam era pemulihan ekonomi memasuki adaptasi kebiasaan baru juga telah dilaksanakan.

"Data yang pada awalnya disebutkan bahwa setiap penerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang meliputi 40% penduduk miskin terbawah, dengan adanya pandemi covid-19 maka data tersebut juga mencakup kelompok rentan seperti Penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan sosial. Dan tidak hanya melalui rumah tangga tetapi juga melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," tutur Eva.

Pembaruan data Penyandang Disabilitas tersebut melalui Pusdatin Kemensos dan sistem administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pusat Statistik (BPS), dan disesuaikan dengan ragam disabilitas yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan konsep internasional sehingga nantinya dapat disandingkan antara data nasional dengan data internasional.

Adaptasi kebiasaan baru juga dilakukan dengan reformasi pelayanan rehabilitasi sosial secara langsung maupun tidak langsung. Pelayanan tidak langsung dilaksanakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas antara lain perubahan reformasi kebijakan dan koordinasi layanan rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas antar kementerian/lembaga.

"Layanan langsung balai berbasis keluarga, komunitas dan residensial dengan pendekatan pelayanan multi kolaborasi antara berbagai pihak sehingga bersifat komprehensif, mulai dari penanganan medis sampai terminasi layanan berdasarkan asesmen kebutuhan," tutur Eva.

KEYWORD :

Siswa Disabilitas Pandemi Covid-19 Pembelajaran Jarak Jauh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :