Sabtu, 20/04/2024 14:57 WIB

Kementan Gelar Patroli Gabungan di Pesisir Jakarta Jelang Nataru

Patroli gabungan ini menyisir perairan Pelabuhan Marunda, Pulau Damar hingga ke Pelabuhan Sunda Kelapa.

Karantina Pertanian Tanjung Priok melakukan Patroli Patuh Karantina bersama instansi terkait di wilayah perairan pesisir Jakarta hingga Pulau Seribu dengan menggunakan armada Ditpolar Korpolairud, Baharkam Kepolisian Republin Indonesia pada Jumat (18/12).

Jakarta, Jurnas.com - Pertanian (Kementan) melalui unit kerjanya di Karantina Pertanian Tanjung Priok melakukan Patroli Patuh Karantina bersama instansi terkait di wilayah perairan pesisir Jakarta hingga Pulau Seribu dengan menggunakan armada Ditpolar Korpolairud, Baharkam Kepolisian Republin Indonesia pada Jumat (18/12).

Patroli gabungan ini menyisir perairan Pelabuhan Marunda, Pulau Damar hingga ke Pelabuhan Sunda Kelapa.

"Patroli gabungan ini adalah bagian dari upaya kita, menekan dan juga mencegah potensi masuknya media pembawa berupa hewan, tumbuhan dan produk pertanian lainnya yang berpotensi membawa hama penyakit. Terlebih jelang liburan Nataru yang tren lalu lintasnya meningkat," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian (Barantan), Junaidi saat memberikan arahan pada saat apel patroli gabungan dermaga di Terminal CT-1, Pelabuhan New Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut Junaidi, selama masa pagebluk COVID-19, lalulintas komoditas pertanian tidak mengalami penurunan. Terlebih jelang masa liburan Nataru terdapat peningkatan tren, untuk itu pihaknya melakukan peningkatan sinergisitas dengan instansi terkait khususnya pihak keamanan baik Polri maupun TNI.

Untuk itu, pihaknya harus meningkatkan kewaspadaan dan memitigasi segala potensi dan resiko, tambah Junaidi.

Masih menurut Junaidi, kegiatan patrol gabungan ini melibatkan personil dari Ditpolair Korpolairud, Baharkam POLRI dan Pejabat Karantina Pertanian Tanjung Priok.

Adapun lokasi target patrol di wilayah DKI Jakarta ini merupakan daerah tujuan sekaligus meruoakan pintu masuk berbagai komoditas pertanian, baik yang melalui jalur resmi maupun beberapa indikasi bafang ilegal dari luar negeri yang masuk lewat jalur Sumatera.

Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok, Purwo Widiarto yang turut hadir dan mengikuti gelar patrol gabungan ini menyampaikan, di wilayah kerjanya selama masa pagebluk ini telah melakukan penahanan terhadap media pembawa berupa hewan, tumbuhan dan produk pertanian lainnya yang tidak berdokumen maupun terindikasi memgandung hama penyakit sebanyak 260 kali dengan total volume 446 ton.

Sedangkan untuk tindakan penolakan yang dilakukan jajarannya adalah sebanyak 44 kali dengan volume sebesar 241 ton, sementara untuk tindakan pemusnahan sebanyak 43 kali dengan jumlah komoditas sebanyak 38 ton.

Tingkatkan Kewaspadaan dan Sinergisitas

Kepala Barantan, Ali Jamil secara terpisah menyampaikan, sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, pihaknya melakukan pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal produk pertanian.

Dia mengatakan, dengan perbandingan SDM perkarantinaan dan luas wilayah NKRI, maka diperlukan sinergisitas dengan berbagai pihak, hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Sebagai informasi, saat ini Barantan memiliki 52 unit pelaksana teknis di 334 titik pelabuhan laut, kantor pos, bandar udara dan pelabuhan penyeberangan yang menjadi lokus tindakan karantina pertanian. Dan 14 unit pelaksana teknis diantaranya mengawasi 51 pos lintas batas negara berbatasan darat dan 35 pos lintas batas negara berbatasan laut.

"Selain bekerjasama dengan pihak keamanan baik POLRI dan TNI serta instansi terkait lainnya, tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat. Dengan melaporkan komoditas pertanian yang dilalulintaskan kepada petugas Karantina Pertanian ini telah banyak membantu," jelas Jamil.

Jamil juga menegaskan bahwa, untuk tindakan karantina, kerugian yang diakibatkan oleh pemasukan komoditas ilegal tersebut tidak dihitung berdasarkan jumlah volume. Namun berdasarkan analisa resiko hama penyakitnya.

"Jadi meski hanya satu butir, atau satu buah atau satu kemasan, jika itu membawa hama penyakit ancaman atau kerugiannya bisa bersifat nasional, karena hama penyakit tersebut dapat menyebar bahkan menyerang sampai ke manusia, untuk kategori penyakit zoonosis misal," pungkas Jamil.

KEYWORD :

Badan Karantina Pertanian Patroli Gabungan Pesisir Jakarta Jelang Nataru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :