Kamis, 25/04/2024 12:23 WIB

PKS Senayan: Apa yang Salah dari Mahfud MD?

Bagi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah, tidak tepat jika menyalahkan Mahfud MD menjadi penyebab kerumunan tersebut. 

Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah

Jakarta, Jurnas.com - Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab jadi polemik. 

Bagi anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Dimyati Natakusumah, tidak tepat jika menyalahkan Mahfud MD menjadi penyebab kerumunan tersebut. 

"Mahfud MD ya bener ya. Apa yang salah dari Mahfud MD? Ya kan boleh mengizinkan siapa pun, kerabatnya, apalagi pemimpinnya, menjemput presiden, kan boleh, asalkan tertib kan, tertib dan sesuai ketentuan. Jadi, menurut saya, hemat saya, apa yang disampaikan Pak Mahfud nggak ada yang salah, nggak salah juga ya, bener itu," kata Dimyati, kepada wartawan, Rabu (16/12).

Oleh karena itu, politisi PKS itu menegaskan, polisi tidak perlu memeriksa Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq. 

"(Mahfud) nggak perlu (dimintai keterangan), itu sudah jelas. Menurut saya, apa yang disampaikan Pak Mahfud, kan (Mahfud) orang hukum ya, normatif, saya rasa nggak perlu dipanggil, dan hanya basa-basi kalau dipanggil," demikian kata Dimyati.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, RK menyebut kekisruhan yang berlarut-larut mengenai kegiatan Habib Rizieq tidak bisa dilepaskan dari peran Mahfud MD. Peran dimaksud merujuk pernyataan Mahfud yang mengizinkan kepulangan Habib Riziew dengan catatan dilakukan dengan tertib.

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya,” kata RK.

KEYWORD :

Komisi III DPR PKS Ahmad Dimyati Natakusumah Mahfud MD Habib Rizieq




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :