Kamis, 25/04/2024 14:01 WIB

DPR: Mahfud MD Harus Ikut Diperiksa Karena Berikan Ruang Penjemputan Habib Rizieq

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mendukung pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggungjawab atas kerumunan massa saat penjemputan Habib Rizieq Shihab.

Mahfud, menurut Sudding, keterangannya juga perlu diberikan ke aparat kepolisian. 

"Saya kira memang Mahfud MD juga harus dimintai keterangannya, karena yang memberikan ruang kepada para penjemput Habib Rizieq di bandara sehingga terjadi kerumunan," kata dia kepada wartawan, Rabu (16/12).

Politikus PAN ini menjelaskan, kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq merupakan awal dari sejumlah kasus yang muncul belakangan.

Tak hanya itu, kasus kerumunan juga menjadi berujung kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI)

"Berawal dari kerumunan inilah yang menjadi dasar pemeriksaan pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq dan beberapa pengikutnya," jelas Sudding.

"Bahkan rangkaian proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian berujung pada meninggalnya enam laskar FPI dalam perspektif asas kasualitas masih satu rangkaian peristiwa," sambungnya.

Seperti diketahui, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, RK menyinggung soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Mahfud MD juga harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12).

KEYWORD :

Komisi III DPR PAN Sarifuddin Suding Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq Mahfud MD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :