Jum'at, 19/04/2024 08:36 WIB

Wamendag Paparkan UU Ciptaker di Depan Sidang WTO

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memaparkan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Majelis Sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memaparkan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Majelis Sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Keunggulan UU Ciptaker yang dipaparkan Jerry meliputi peningkatan iklim investasi, penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, dukungan kepada UMKM, kemudahan berbisnis, riset dan inovasi, kemudahan dalam sector agrarian, pembukaan zona ekonomi, pembangunan sistem pembiayaan, serta akselerasi proyek strategis nasional.

Saat ini indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat ke-73 dari peringkat 120 pada 2017. Jerry berharap, dengan UU Cipta Kerja, peringkat ini semakin baik dan Indonesia semakin menarik bagi investasi dan perdagangan.

Wamendag menjelaskan, implementasi UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu modal dalam penyusunan materi dan negosiasi dalam perjanjian perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral.

Dengan UU Cipta Kerja, Jerry juga optimistis implementasi perjanjian perdagangan yang sudah ditandatangani dan diratifikasi akan berjalan makin baik.

"Ada RCEP, IA CEPA, AHK-FTA, IC-CEPA dan lain-lain yang sudah berjalan. Utilitas pemanfaatannya juga sangat bagus. Dengan UU Cipta Kerja, dampaknya akan lebih terasa, khususnya dalam penyediaan barang dan jasa serta peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan," terang Jerry dalam keterangannya pada Selasa (15/12).

Pelaksanaan perjanjian perdagangan, menurut Wamendag, akan membutuhkan daya saing yang kuat bagi produsen dalam negeri agar bisa optimal.

Untuk itu, dari hulu sampai hilir segala hambatan usaha harus dibenahi. Dengan UU Cipta Kerja diharapkan hal itu bisa diselesaikan dengan lebih sistematis.

"Di satu sisi pengusaha membutuhkan iklim yang baik. Di sisi lain,pekerja ingin kondisi kerja yang lebih bagus dan lebih pasti. Kemudian di sisi lain, pemerintah dan masyarakat ingin dampak yang mendasar dalam menciptakan kesejahteraan. UU Cipta Kerja menjawab kebutuhan dari berbagai sisi tersebut," tambah Wamendag.

Dalam bidang perdagangan, lanjut Jerry, diharapkan di hulu ongkos produksi makin efisien karena berbagai hambatan diselesaikan. Lalu ke sektor yang lebih hilir, pergudangan, distribusi hingga sampai penjualan akan lebih mudah dan lebih murah.

Untuk itu yang dibutuhkan adalah kemudahan perizinan, kemudahan pengurusan lahan, kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik, dan infrastruktur.

"Jangan lupa juga, daya beli masyarakat harus baik juga. Jika masyarakat bisa berproduksi dan berdagang dengan lancer, efisien dan murah tentu pendapatan mereka akan lebih baik juga. Pada gilirannya pendapatan meningkat dan punya daya beli yang tinggi," papar Jerry.

Jerry berada di Jenewa untuk memimpin tim Indonesia dalam sidang review berkala kebijakan perdagangan Indonesia di WTO. Terakhir Indonesia di-review pada 2013.

Kali ini, di tengah iklim perdagangan internasional yang mengalami ketidakpastian, Indonesia dipuji WTO karena konsistensinya dalam mengusung sistem yang terbuka dan kolaboratif.

Indonesia disebut bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam menjalin kolaborasi yang mutual dengan negara-negara mitranya.

WTO juga mengapresiasi positif langkah Indonesia mengeluarkan UU Cipta Kerja, merujuk pada berbagai hambatan yang selama ini mengurangi ketertarikan investor untuk berbisnis di Indonesia.

Dikatakan, investasi dan perdagangan akan meningkatkan daya beli, pembukaan lapangan kerja dan akhirnya masyarakat akan lebih sejahtera. WTO berharap implementasi dari UU Cipta Kerja bisa segera dilakukan agar kebijakan dan target ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah Indonesia bisa berlangsung lebih baik lagi.

KEYWORD :

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Wamendag UU Cipta Kerja Sidang WTO




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :