Rabu, 17/04/2024 04:49 WIB

Ini Rincian 1.000 Sertipikat yang Diserahkan Gus Menteri

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menargetkan 7 juta bidang tanah agar dapat didaftarkan pada tahun ini.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar serahkan sertipikat pada Hari Bhakti Transmigrasi di Sulawesi Barat, Sabtu (12/12). (Foto: Kemendes PDTT)

Mamuju, Jurnas.com – Program Reforma Agraria dibangun atas dua program utama yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah. Salah satu bentuk legalisasi aset adalah penerbitan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sampai saat ini masih terus berlangsung di berbagai provinsi di wilayah Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menargetkan 7 juta bidang tanah agar dapat didaftarkan pada tahun ini.

Salah satu bidang tanah yang terus digenjot proses perndaftarannya adalah lahan transmigrasi karena tidak adanya sertipikat membuat para transmigran sulit berkembang.

Olehnya, salah satu agenda kunjungan ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar adalah menyerahkan 1.000 sertipikat lahan yang dilaksanakan pada Puncak Hari Bhakti Transmigrasi yang ke-70, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Hal ini merupakan sinergitas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat dan hasil koordinasi dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat sehingga masyarakat desa dan masyarakat transmigrasi dapat menerima sertipikat.

Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 1.000 (seribu) sertipikat yang berada di seluruh Kabupaten se-Sulawesi Barat dan penyerahan secara simbolis oleh Gus Menteri, sapaan akrabnya kepada 12 (dua belas) orang perwakilan penerima Sertipikat Hak Milik dari hasil Program Strategis Nasional tahun 2020.

Kemendes PDTT berharap Program Reforma Agraria ini nantinya bisa menjadi solusi jitu terhadap persoalan legalitas hukum lahan para transmigran karena selanjutnya, Kemendes PDTT mendorong agar Transmigrasi dukung mendukunga Program Ketahanan Pangan Nasional.

Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 sebanyak 1000 (seribu) sertipikat dari Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari :
a. Kabupaten Mamuju, sebanyak 50 sertipikat;
b. Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 100 sertipikat;
c. Kabupaten Majene, sebanyak 300 sertipikat;
d. Kabupaten Mamasa, sebanyak 104 sertipikat;
e. Kabupaten Mamuju Tengah, sebanyak 68 sertipikat;
f. Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 378 sertipikat.

12 (dua belas) orang Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 secara simbolis dengan penerima sertipikat sebagai berikut :
1. Abd Rahman M, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00637/Salokayu;
2. Muliana A, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00649/Salokayu;
3. Sudirman, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02548/Tumpiling;
4. Anisar, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02555/Tumpiling;
5. Palimbuan, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00081/Panggalo;
6. Marthen L. Pattiasina, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00101/Panggalo;
7. Elpelixs Buttu Tasik, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00858/Rippung;
8. Janiaty Desi Andarias, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00619/Rippung;
9. Sinta Ayu Lestari, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06879/Topoyo;
10. Amrul H, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06889/Topoyo;
11. Rahmawati, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01925/Randomayang;
12. Agus, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01960/Randomayang.

Dalam rangkaian upacara Kemendes PDTT juga menyerahkan bantuan pangan dan kesehatan, berupa Multivitamin serta alat kesehatan penanganan covid diantaranya handsanitizer, sabun cuci tangan, desinfektan kepada masyarakat secara langsung hingga kepada instansi, dan dimeriahkan dengan pameran BUMDes dan Himpunan Wirausaha Transmigrasi.

Puncak peringatan HBT juga di isi kegiatan sosialisasi prioritas Dana desa 2020 di Hotel Maleo serta pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur Saat karena Kawasan Transmigrasi dicanangkan sebagai Penyangga Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di dua kawasan transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kawasan Lamunti, Dadahup yang ada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengembangan Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman; membangun model sentra lumbung pangan kawasan transmigrasi; serta optimalisasi pengelolaan lahan produktif pola partisipatif dan kolaborasi.

Selain itu Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Kawasan Transmigrasi juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Kunjungan Kerja Kemendes PDTT ke Mamuju sendiri dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans), M. Nurdin dan Direktur Jenderal PKP2TRANS, Hari Pramudiono.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Gus Menteri Reforma Agraria Sertipikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :