Jum'at, 19/04/2024 07:45 WIB

KPK Panggil Empat Saksi Korupsi Pengadaan CSRT pada BIG

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa penyidik sebagai saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan agenda pemeriksaan terhadap empat orang terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, keempatnya diperiksa penyidik sebagai saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Hari ini pemeriksaan saksi untuk perkara TPK Pengadaan citra satelit resolusi tinggi ( CSRT) pada badan informasi geospasial ( BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/12).

Emapat orang itu ialah, Kuasa Pembuat Anggaran (KPA) BIG Nurwadjedi, Sales Honda Mandiri Bogor Isna Trisanti, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, dan saksi Kepala Cabang Toyota Cibinong, Kabupaten Bogor.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus korupsi di BIG. Namun, belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

KEYWORD :

KPK Penyidikan CSRT BIG




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :