Selasa, 23/04/2024 20:01 WIB

Benarkah Jokowi Janji Bantu Djan Faridz Kasus Perkara PPP?

Presiden Jokowi disebut menjanjikan akan membantu Djan Faridz memenangkan perkara dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di MK.

PPP Romahurmuziy dan Djan Faridz

Jakarta - Presiden Jokowi disebut menjanjikan akan membantu Djan Faridz memenangkan perkara dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Asmawati, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (13/10). Menurutnya, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Jokowi akan membantu Djan soal kisruh dualisme PPP dengan kubu Romahurmuziy.

"Saya juga mendengar bahwa ada janji-janji dari Jokowi yang akan membantu Djan memenangkan perkaranya di MK, entah bagaimana caranya dan entah benar atau tidak," kata Asmawati.

Hal itu menanggapi keputusan Djan mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, atas dasar itulah Djan mendukung Ahok.

Selain itu, kata Asmawati, dukungan Djan ke Ahok dikarenakan kubu Romahurmuzy telah mengalihkan dukungan kepada pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI.

"Bisa jadi juga keputusan itu karena pihak Romahurmuzy sudah ke yang lain (Agus-Sylvi), maka pilihannya pada Ahok. Tapi yang jelas seharusnya semua itu tidak mempengaruhi aqidah," tegasnya.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :