Ketum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz
Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Hal itu terkait dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Wakil Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan, Djan secara tidak sadar telah merobek-robek azas partai berlambang Ka`bah tersebut."Djan Farid harus sadar bahwa apa yang dilakukannya telah merobek-robek azas PPP dan telah menistakan prinsip perjuangan PPP," kata Habil, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (13/10).Selain itu, kata Habil, Djan juga telah keluar dari mekanisme pencalonan gubernur DKI Jakarta. Sebab, yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dukungan adalah Ketua DPW PPP Jakarta, Lulung Lunggana.Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co