Selasa, 23/04/2024 13:12 WIB

Pangdam Jaya Dukung Polda Metro, MRS Ikuti Aturan Hukum

Pangdam Jaya mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya menjaga ketertiban umum. 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto : Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com- - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan tegas kepada 10 orang simpatisan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, lantaran melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian.

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dudung juga mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan di Polda Metro Jaya. Dirinya juga menyebut TNI-Polri akan solid menegakan Kamtibmas.

"Sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya," ujarnya.

Dia juga menghimbau agar pentolan FPI itu segera memenuhi panggilan kepolisian.

"Saya minta yang disebut tadi MRS segera ikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, anggota kepolisian diserang oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Penyerangan itu terjadi pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu kendaraan mobil polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam. Karena membahayakan nyawa, pihak kepolisian alhasil melakukan penindakan tegas dan terukur kepada 6 orang simpatisan tersebut. Sedangkan untuk 4 simpatisan lainnya berhasil melarikan diri.


KEYWORD :

Pangdam Jaya Polda Metro MRS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :