Kamis, 25/04/2024 11:36 WIB

HNW Ingatkan Peran Gunung Kidul Dalam Kesepakatan Indonesia Merdeka

Dan Itu artinya Kahar Muzakir konsisten membawa persoalan tauhid, sesuai sila pertama Pancasila ke dalam pembukaan.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid hadir secara virtual dalam acara Temu Tokoh Nasional i Rumah Makan Padmo (45) Jalan Ngawis - Munggur, Gondang, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D. I. Yogyakarta. (Foto: Ist)

Gunung Kidul, Jurnas.com - Daerah ini masuk di wilayah Provinsi D. I. Yogyakarta. Dulu, Gunung Kidul dikenal sebagai wilayah yang tandus dan kering. Tetapi kini, kesan itu mulai luntur, apalagi setelah muncul sebelas destinasi wisata yang sangat mengagumkan.

Gunung Kidul sendiri memiliki peran besar tercapainya kesepakatan Indonesia merdeka serta Dasar dan Ideologi Pancasila. Karena salah satu putra terbaik Gunung Kidul ikut menjadi anggota BPUPKI sekaligus Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta. Dia adalah Prof. Dr. KH. Abdoel Kahar Moezakir atau dalam ejaan baru Abdul Kahar Muzakir. Ia lahir di Playen, Gunung Kidul 16 April 1907.

"Tahun 1929 Abdul Kahar Muzakir belajar di Mesir. Di sana dia juga menjadi wartawan, dan banyak menulis tentang perjuangan Indonesia. Sehingga wajar pada 1945, pengakuan Indonesia merdeka datang dari negara-negara Timur Tengah. Seperti, Palestina, Mesir dan Arab Saudi. Karena mereka sudah lebih dulu mengenal Indonesia dari tulisan-tulisan Abdul Kahar Muzakir," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).

Pernyataan itu dikemukakan Hidayat Nur Wahid secara daring, saat menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR pada acara Temu Tokoh Nasional / Kebangsaan, kerjasama MPR dengan Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Umat (YP2SU). Acara tersebut berlangsung di Rumah Makan Padmo (45) Jalan Ngawis - Munggur, Gondang, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D. I. Yogyakarta.

Ikut hadir pada acara tersebut anggota MPR RI FPKS yang juga bertindak sebagai pembicara pendamping Dr. H. Sukamta. Anggota DPRD Prov. DIY Ir. Imam Taufiq. Juga anggota FPKS DPRD Kabupaten Gunung Kidul, yaitu Ari Siswanto, Arif Wibowo, Wahyu Suharjo dan Hudi Sutamto. Juga Ketua YP2SU Nurcahyo Nugroho.

Sepulang dari Mesir, KH. Abdul Kahar Muzakir bergabung dengan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Dia menjadi anggota BPUPKI dan terlibat  diskusi menyoal bentuk negara setelah merdeka.

Dia termasuk salah satu figur yang mengusulkan Islam sebagai dasar negara. Alasannya, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Kahar Muzakir juga dipilih oleh Bung Karno masuk dalam Panitia Sembilan dan menghasilkan Piagam Jakarta.

"Bersama Ki Bagus Hadikusumo, Kahar Muzakir menerima dan menterjemahkan sila pertama Pancasila versi 18 Agustus, Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna akidah atau tauhid. Sehingga selamatlah Indonesia merdeka dari ancaman perpecahan. Karena saat itu ada ketegangan, akibat keberatan utusan Indonesia Timur terhadap tujuh kata pada sila pertama piagam Jakarta," kata Hidayat menambahkan.

Kahar Muzakir menjadi salah seorang yang mempermanenkan pengakuan bahwa Indonesia merdeka berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Itu dilakukan dalam Pembukaan UUD 1945, yang tidak bisa diubah oleh siapapun.

Dan Itu artinya Kahar Muzakir konsisten membawa persoalan tauhid, sesuai sila pertama Pancasila ke dalam pembukaan. Sekaligus menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan pemberian, baik Jepang maupun Belanda.

"Mengetahui jasa Prof. Dr. KH. Abdul Kahar Muzakir mestinya masyarakat dan pemkab Gunung Kidul merasa bangga. Nama serta jasa beliau perlu dikenang, dan harus diabadikan menjadi nama jalan, masjid atau mungkin rumah sakit. Apalagi, pada 2018 beliau resmi diakui dan diberi gelar Pahlawan Nasional," kata Hidayat menambahkan.

Selain itu KH. Kahar Muzakir juga berjasa mendirikan Sekolah Tinggi Islam, sebagai cikal bakal UII. Pendirian sekolah ini didasari pemikiran  bahwa umat Islam harus menjadi umat yang maju, karena mereka akan ikut memimpin Indonesia.

Pada kesempatan itu, HNW sapaan Hidayat juga mengingatkan pemerintah untuk segera menganulir Calling Visa bagi Israel ke Indonesia. Karena pemberian Calling Visa Israel ke Indonesia bertentangan dengan alinea pertama pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Pemerintah, kata HNW, harus meniru sikap Bung Karno, menolak keikut sertaan Israel pada Konfrensi Asia Afrika. Dan lebih memilih  mengundang Al Amin Al Husaini selaku Imam Masjid Al Aqsa untuk datang pada KAA .

"Saat ini Israel jelas-jelas menjajah bangsa Palestina, dan itu bertentangan dengan Pembukaan UUD NRI 1945. Tidak ada cara lain untuk menjaga Marwah pembukaan UUD, kecuali Calling Visa Israel ke Indonesia, itu harus dicabut," kata Hidayat menambahkan.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Gunung Kirdul Calling Visa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :