Sabtu, 20/04/2024 06:18 WIB

KPK Amankan 6 Orang dalam OTT Dana Bansos Covid-19 di Kemensos

KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial dalam penanganan pandemi di Kemensos.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Sosial terkait dana bantuan sosial covid-19.

"Betul (enam orang)," kata Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT Kementerian Sosial pada Jumat 4 November malam, pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari pukul 02.00. Dimana, Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan kabar tersebut.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Firli Bahuri

Firli mengatakan, yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kemensos.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata Firli

Saat ini, pihak-pihak yang diamankan sedang diperiksa di Gedung KPK. Untuk perkembangannya, Firli akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.

KEYWORD :

KPK Kemensos OTT Bansos Covid19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :