Rabu, 24/04/2024 04:59 WIB

Aksi Laskar Mojokerto Tuntut KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Mojokerto

 Covid-19 tidak jua membuka hati nurani bangsa Indonesia untuk saling membantu dan gotong-royong.

Laskar Mojokerto melakukan aksi di depan gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Laskar Mojokerto melakukan aksi di depan gedung KPK menuntut penangkapan dan hukuman mati kepada Bupati yang terduga terlibat dalam kasus penyelewengan Dana Covid 19 pada Selasa (1/12)

Kordinator aksi Laskar Mojokerto, Alimun Nasrun mengaku miris, karena situasi dan perkembangan Covid-19 yang menunjukkan peningkatan tidak jua membuka hati nurani bangsa Indonesia untuk saling membantu dan gotong-royong.

“Tidak disangka di tengah kesulitan masyarakat di Mojokerto, Pemerintah setempat melakukan korupsi yang tersistematis untuk pengadaan masker dengan logo pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto," kata Nasrun dalam keterangan tertulis pasca-aksi yang diterima jurnas.com.

Menurut Nasrun, sudah terjadi penggelembungan anggaran bernilai miliaran rupiah terkait pengadaan masker yang akan dibagikan kepada masyarakat.

“Terjadi pembengkakan anggaran yang pastinya merugikan seluruh masyarakat Mojokerto oleh Pemda Mojokerto. Kami merasa kasus penyelewangan anggaran Covid-19, dalam hal ini masker, merupakan kejahatan kemanusian karena mengorbankan kepentingan masyarakat Mojokerto secara luas," jelas Nasrun.

Koordinator aksi Laskar Mojokerto Anti Korupsi (MKP) menyatakan sikapnya dengan menuntut KPK segera menyelidiki keterlibatan Bupati Mojokerto dalam pengadaan satu juta masker, serta menuntut hukuman kepada semua oknum yang terlibat.

“KPK yang akan memberi sinyal kepada para koruptor di tengah-tengah pandemic. Kita tunggu tindakan tegas, dan hukuman mati atas dugaan korupsi ini," tuntas Nasrun.

KEYWORD :

Mojokerto Covid-19 Komisi Pemberantasan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :