Selasa, 16/04/2024 12:04 WIB

Komisi III DPR Setujui Anggota KY Secara Profesional

Komisi III DPR menyetujui tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Presiden Jokowi secara demokratis dan profesional.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyetujui tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Presiden Jokowi secara demokratis dan profesional.

Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, seluruh fraksi menyetujui ketujuh orang calon anggota KY tersebut berdasarkan kualitas dan kemampuan.

“Persoalan bahwa sejauh mana kualitas dan kemampuan. Tentu secara demokrasi dan profesional, semua fraksi sudah menilai,” kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).

Kata Herman, Komisi III DPR memutuskan ketujuh calon anggota KY itu diterima dan diusulkan untuk dibawa pada sidang paripurna DPR.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, ketujuh anggota KY yang dipilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.

“Kami harapkan sebagai Komisi III dan saya sebagai ketua komisi, anggota Komisi Yudisial ke depan tentu harus menjalankan tugas fungsinya secara profesional,” tutur Herman.

Herman menegaskan, dalam menyeleksi calon Hakim Agung ke depan betul-betul efektif dan profesional dengan melihat rekam jejak

“Terkait kinerja lembaga KY spy bisa bersama-sama dengan MA bergandengan tangan, jangan ada polemik kewenangan dan macam-macam pemikiran antara KY dan MA,” tegas politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

“KY secara ketat dan profesional memperhatikan  perilaku hakim sehingga bisa memberikan rekomendasi bahkan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangan KY, sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian Herman.
 
Sebanyak tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III DPR itu adalah perwakilan unsur mantan hakim Joko Sasmito dan M Taufiq HZ, perwakilan unsur praktisi hukum Sukma Violetta dan Binziad Kadafi, perwakilan unsur akademisi hukum Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta perwakilam unsur masyarakat Siti Nurdjanah.
KEYWORD :

Komisi III DPR Herman Herry Komisi Yudisial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :