Rabu, 17/04/2024 04:17 WIB

Setjen DPR Lepas 8 Pegawai Purnabakti

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin upacara pelepasan 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Desember 2020.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama dengan 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Desember 2020 dan pejabat sekjen DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memimpin upacara pelepasan 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Desember 2020.

Dalam acara pelepasan yang berlangsung secara khidmat, Indra mewakili keluarga besar Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah sungguh-sungguh diberikan 8 pegawai tersebut.

Indra berpesan, kepada para pegawai yang memasuki masa pensiun agar menyambut masa purnabakti dengan rasa penuh kebahagiaan dan sukacita. Menurut Indra, PNS yang memasuki pensiun merupakan anugerah capaian tertinggi di lingkungan birokrasi. Mengingat, tidak semua pegawai ASN atau PNS bisa memasuki masa purnabakti dengan paripurna.

“Pegawai yang telah memasuki masa pensiun dengan paripurna adalah capaian tertinggi bagi pegawai. Karena, tidak semua PNS atau ASN bisa memasuki masa pensiun dengan paripurna oleh karena berbagai hal. Tradisi keluarga besar Setjen DPR RI untuk memberikan penghargaan secara terhormat kepada teman-teman yang telah memasuki masa purnabakti setelah melewati masa pengabdian puluhan tahun,” ujar Indra di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).

Adapun, 8 pegawai Setjen DPR RI yang memasuki masa purnabakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Desember 2020 adalah Uli Sintong Siahaan (Bagian Risalah), Didi (Bagian Pamdal), Titi Sri Renani (Bagian BURT), Muh. Basori (Bagian TVR Parlemen), Roelly Perda Ananda (Bagian Pusat Data dan Informasi), Jaka Sukana (Bagian Tata Usaha Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota), Ade Sumarni (Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat) dan Ocih (Bagian Pengelolaan Wisma).

Selain itu, Indra berharap agar pegawai Setjen DPR RI yang telah memasuki masa pensiun untuk bergabung dalam Persatuan Pensiunan Pegawai (P3S) DPR RI. “P3S adalah wadah bagi para pegawai yang pensiun untuk terus bisa berkarya dan sebagai satu forum untuk menjaga silaturahmi baik sesama pensiunan maupun antar pensiunan dengan pegawai Setjen DPR RI,” tutur Indra. Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan itu diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama.

KEYWORD :

Kesekjenan DPR Indra Iskandar PNS Purnabakti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :