Rabu, 24/04/2024 04:55 WIB

Calon Kapolri Non-Muslim, Gus Jazil: Secara UU Tidak Diatur

Bagi anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, di dalam Undang Undang sudah jelas tertulis bahwa tidak disebutkan syarat agama tertentu.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pucuk pimpinan Kapolri akan berganti di 2021 mendatang. Sejumlah nama juga ikut bermunculan. Belakangan, ada calon kuat kapolri yang dipermasalahkan karena beragama non-muslim.

Bagi anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, di dalam Undang Undang sudah jelas tertulis bahwa tidak disebutkan syarat agama tertentu.

“Tidak ada syarat agama di situ, Yang ada yang diusulkan presiden sesuai dengan jenjang karir dan kepangkatan,” terang dia dalam diskusi ‘Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi’, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).

Gus Jazil, sapaannya menegaskan, seharusnya Indonesia sudah clear soal suku, agama dan ras. Terkait agama, sudah tidak masuk dalam acuan pemilihan Kapolri.

“Menurut saya, kita yang menjunjung empat pilar. Kita sudah selesai terhadap identitas, suku, agama dan ras. Acuan kita tetap UU,” tegasnya. 

Kendati begitu, Gus Jazil tak menampik kalau persoalan soal identitas agama tetap ada. Namun, acuan yang seharusnya dipakai adalah UU.

“Bagi mereka yang mempersalahkan pasti itu ada. Tugas kita harus menjungjung tinggi hak-hak orang lain dan menjaga asas kebersamaan. Secara UU itu tidak diatur,” demikian kata politisi PKB itu.

KEYWORD :

DPR Komisi III DPR PKB Jazilul Fawaid Kapolri Non-Muslim Gus Jazil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :