Selasa, 16/04/2024 11:46 WIB

Pemprovsu Naikkan Gaji Guru Honorer Jadi Rp90 Ribu Perjam Pelajaran

Bukan hanya mengutamakan akademik, tetapi guru diharapkan juga mampu membangun akhlak dan kecerdasan muridnya agar menjadi generasi yang mampu membangun negara.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berfoto bersama usai meminpin upacara peringatan Hari Guru di Taman Makan Pahlawan (TMP) Bukit Barisan, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (25/11). (Foto: Ist)

Medan, Jurnas.com – Kabar gembira bagi para guru honerer. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menaikkan gaji guru honorer dari sebelumnya Rp40 ribu perjam pelajaran menjadi Rp90 ribu perjam pelajaran.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, kesejahteraan guru honorer menjadi perhatian serius Pemprov Sumut. Setelah menaikkan gaji guru honorer dari Rp40.000 menjadi Rp90.000/jam pelajaran, berikutnya Pemprov Sumut akan berupaya membuat kebijakan yang berpihak kepada guru honorer.

Hal itu dikatakan Edy Rahmayadi, usai memimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Taman Makan Pahlawan (TMP) Bukit Barisan, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (25/11).

“Kita akan lakukan perbaikan berangsur. Tahap pertama kita menaikkan gaji menjadi Rp90 ribu perjam. Kedepan insya Allah, kita bisa terus memberikan kesejahteraan kepada guru honorer," imbuh Edy.

Edy juga berpesan kepada seluruh guru agar memberikan pendidikan yang tepat kepada muridnya. Bukan hanya mengutamakan akademik, tetapi guru diharapkan juga mampu membangun akhlak dan kecerdasan muridnya agar menjadi generasi yang mampu membangun negara. Ini merupakan bagian dari tema Hari Guru Nasional tahun ini ‘Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar’.

“Yang utama itu adalah akhlak, sehingga anak yang cerdas, anak yang taat kepada negara kepada orang tuanya akan membesarkan bangsa ini,” tambah Edy Rahmayadi, yang didampingi Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali.

Selain guru honorer, Edy Rahmadi mengatakan, Pemprov Sumut akan membuat kebijakan terkait Sumbangan Pembina Pendidikan (SPP). Pemprov akan memberikan subsidi untuk SPP di tahun 2021 sebesar Rp35.000.

“Awalnya kita ingin memberikan subsidi Rp50.000 per siswa, tetapi karena Covid-19 keuangan kita hanya mampu Rp35.000. Apabila SPP nya itu Rp100.000 dipotong Rp35.000, berarti tinggal membayar Rp65.000. Kalau SPP nya Rp25.000 berarti menjadi free (gratis),” terang Edy.

Hal lain yang masih banyak menjadi pertanyaan guru dan murid saat ini adalah kapan kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali dibuka.

Edy menjelaskan, pada 1 Januari 2021 semua pihak yang berkepentingan akan kembali membahasnya untuk memberikan kebijakan baru terkait kegiatan belajar tatap muka.

“Masuk sekolah nanti kita bicarakan dulu dengan orang-orang yang berkepentingan tentang anak-anak sekolah itu di tanggal 1 Januari (2021) nanti,” jelas Edy.

Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2020 dan HUT ke-75 PGRI kali ini tidak seperti biasanya, hanya ada sekitar 40 guru yang diundang untuk menghadiri upacara. Hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 di Sumut masih terjadi.

KEYWORD :

Medan Guru Hari Guru Edy Rahmayadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :