Rabu, 24/04/2024 18:41 WIB

Lima Fraksi Tolak Lanjutkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

Anggota Komisi VI DPR RI, Supratman Andi Agtas

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak lima fraksi menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, penolakan tersebut yang membuat RUU Ketahanan Keluarga tidak bisa dilanjutkan.

"Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI," kata dia dalam Rapat Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga, Selasa (24/11).

Lima fraksi DPR yang belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.

Sementara, empat fraksi yang menyatakan menerima RUU itu untuk diproses lebih lanjut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Supratman menjelaskan, Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima karena sebagian besar belum bisa menerima RUU tersebut sehingga keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional.

"Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR, nanti jam 13.00 WIB ada rapat Panja Prolegnas," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, tugas Panja Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga sudah selesai, dan saat ini keputusan telah diambil bahwa belum bisa meneruskan RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan hasilnya lima fraksi menyatakan menolak dan empat fraksi mendukung RUU Ketahanan Keluarga meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.

KEYWORD :

Baleg DPR RUU Ketahanan Keluarga Supratman Andi Agtas Prolegnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :