aksi penolakan kegiatan pengumpulan massa
Medan, Jurnas.com – Aksi penolakan terhadap segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar, kembali disampaikan warga Sumatera Utara (Sumut).
Setelah pada Jumat lalu aksi senada dilakukan oleh massa mengatasnamakan Forum Pembela Pancasila, kali ini aksi digelar seratusan massa dari Forum Bhineka Tunggal Ika (FBTI), Senin (23/11/2020) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (23/11/2020).
Martin Bangun yang menjadi penanggung-jawab aksi, dalam orasinya mengatakan mereka mendukung upaya penindakan dan pembubaran yang akan dilakukan oleh Gubernur Sumut dan Kapoldasu terhadap segala bentuk kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami juga meminta untuk memproses secara hukum terhadap orang atau kelompok yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang cenderung melanggar protokol kesehatan," teriaknya.
Sudiono Praka yang turut menjadi penanggung-jawab aksi, mengingatkan bahwa ancaman penyebaran Covid-19 masih menghantui warga Sumut.
"Kami warga Sumut menolak dengan tegas apabila ada pihak-pihak lain, baik dari dalam Sumut maupun dari luar, yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar serta melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, FBTI dengan tegas menolak provokator dan juga orang-orang yang menaburkan kebencian yang bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang diwakili staf Humas Pemprovsu, Salman, kepada massa FBTI mengatakan bahwa Gubernur Sumut sangat mendukung sikap FBTI yang mendukung penegakan prokes di Sumut.
"Kita adalah NKRI dan harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Bahwa kita tidak akan membiarkan kerumunan massa dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Sumut," janjinya.
Ditambahkannya, bahwa dalam menyongsong pilkada serentak yang akan digelar dalam waktu dekat, warga masyarakat di Sumut tetap dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Sipa Munthe)
Aksi penolakan Massa FBTI Covid19