Sabtu, 20/04/2024 04:50 WIB

Ahmad Sahroni Maunya Millen Cyrus Direhabilitasi

Politisi Partai NasDem ini menyarankan agar orang yang tertangkap mengonsumsi narkoba tidak hanya dipenjara, tetapi juga harus direhabilitasi agar keluar dari ketergantungan kepada narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta aparat kepolisian bijak dalam menentukan sel untuk tersangka narkoba Muhammad Millendaru Prakasa atau yang lebih akrab dikenal Millen Cyrus.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, sel untuk Millen nantinya harus ditentukan secara bijak dan manusiawi.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11).

Millen sendiri lahir sebagai laki-laki, namun dia merubah dirinya lebih feminim atau seperti perempuan. Untuk itu, kata Sahroni, diperlukan pendapat dari pihak lain untuk menentukan tempat Millen menjalani penahanan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," terangnya.

Politisi Partai NasDem ini menyarankan agar orang yang tertangkap mengonsumsi narkoba tidak hanya dipenjara, tetapi juga harus direhabilitasi agar keluar dari ketergantungan kepada narkoba.

"Namun saya harap siapapun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," sarannya.

Selebgram Millen Cyrus ditangkap oleh Polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Millen Cyrus sendiri diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11/2020) dini hari. 

KEYWORD :

DPR Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni NasDem Millen Cyrus Narkoba Sabu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :