Jum'at, 19/04/2024 10:53 WIB

Kemenpar dan Garuda Indonesia Ajak Wisatawan Disiplin Protokol Kesehatan

Pantauan jurnas.com, terdapat sejumlah aturan untuk para calon penumpang Garuda Indonesia. Di antaranya, mewajibkan para calon penumpang mengantongi surat bebas covid-19 dari hasil rapid test.

Pariwisata saat melakukan boardingpasd penerbang Jakarta-Bali

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Garuda Indonesia menggalakkan penerapan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Pantauan jurnas.com, terdapat sejumlah aturan untuk para calon penumpang Garuda Indonesia. Di antaranya, mewajibkan para calon penumpang mengantongi surat bebas covid-19 dari hasil rapid test.

Selanjutnya, para penumpang wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di Bandara hingga di dalam pesawat. Di dalam pesawat, setiap bangku penumpang dibatasi atau diberi jarak.

Serta, para pramugara-pramugari pesawat Garuda Indonesia yang menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan saat melayani penumpang selama perjalanan.

Protokol kesehatan yang digalakkan pihak Garuda Indonesia kepada para penumpang, yakni 3M, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker.

Pihak Garuda Indonesia meminta publik tidak khawatir dengan informasi yang menyebut potensi penyebaran virus di dalam pesawat. Sebab, kabin pesawat telah dilengkapi teknologi sirkulasi udara yang baik.

Pesawat menggunakan teknologi penyaringan partikel yang kuat atau High-Efficiency Particulate Air (HEPA). Dimana, sistem itu diklaim dapat menciptakan udara bersih dalam kabin pesawat.

Sementara itu, Kemenpar meminta kepada para wisatawan mencintai lingkungan. Di antaranya dengan cara menjaga kebersihan destinasi wisata yang di kunjungi.

Jika kondisi pandemi telah membaik, Kemeterian bersama dengan Garuda Indonesia meminta para wisatawan untuk menjadi pahlawan bagi negeri sendiri dengan berwisata #DiIndonesia #becauseyoumatter.

KEYWORD :

Garuda Indonesia Kementerian Pariwisata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :