Selasa, 23/04/2024 19:33 WIB

Dua Skema Penerima Vaksin Covid-19 Versi Menteri Terawan

Kepada para anggota dewan, Terawan menjelaskan soal skema penerima vaksin Covid-19. Menurutnya, ada dua skema yang akan dilakukan oleh Kemenkes.

Menteri Kesehatan Letjen TNI (Purn) DR dr Terawan Agus Putranto,Sp Rad (K)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Kepada para anggota dewan, Terawan menjelaskan soal skema penerima vaksin Covid-19. Menurutnya, ada dua skema yang akan dilakukan oleh Kemenkes.

“Ditargetkan kepada 67% dari 160 juta penduduk berusia 18 sampai 59 tahun, setelah mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan peruntukannya sampai saat ini,” jelasnya.

Vaksin Covid-19 sampai saat ini diperuntukkan pada sasaran umur 18 sampai 59 tahun dan sehat.

Dengan syarat antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terkena infeksi Covid-19 sesuai rekomendasi dari ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group Group on Immunization).

Terawan menjelaskan, dua skema yang akan dilakukan, yakni melalui vaksin program dengan sasaran 32.158.276 orang. Sementara vaksin yang dibutuhkan sebanyak 73.960.000 juta dosis.

Selanjutnya, untuk vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172 dosis. Per orang akan menerima 2 dosis dengan menambahkan wastage rate 15%.

Dalam wastage rate termasuk indeks pemakaian, vaksin sisa tidak terpakai, rusak, dan hilang, ini bisa dimanfaatkan bila terjadi kebutuhan kurang, atau terjadi kebutuhan darurat, dan relokasi antar daerah.

Selain itu tahap pelaksanaan imunisasi Covid-19 akan menggunakan tahap imunisasi yang sama, dengan yang sudah berjalan.

Sedangkan untuk tenaga vaksinator yang sudah dilatih melalui TOT ( Training for Trainer) sebanyak 25.145 tenaga kesehatan dari puskesmas dengan rasio layanan 1:20.

Untuk perluasan jejaring dan penambahan sesi pelayanan dapat ditingkatkan rasionya menjadi 1:40.

Alur layanan untuk Covid-19 terdiri dari 4 tahapan, yaitu dimulai dari meja pertama atau pendaftaran.

Kemudian meja kedua untuk melaksanakan screening, di mana petugas akan melaksanakan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana.

Meja kedua ini sangat penting karena bisa menentukan apakah tubuh bisa menerima vaksin atau tidak.

Lalu pada meja ketiga dilakukan vaksin Covid-19 dan diakhiri dengan adanya pencatatan dan observasi pada meja ke empat. 

 

KEYWORD :

Kemenkes Vaksin Covid-19 Terawan Agus Putranto DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :