Jum'at, 19/04/2024 17:22 WIB

DPR Minta Kemenhub Percepat Realisasi Peningkatan APBN 2020

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus mempercepat realisasi peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus mempercepat realisasi peningkatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, hal itu bertujuan untuk mencapai prognosis penyerapan keuangan 95,8 persen sesuai saran dan masukan komisinya. 

Selain itu, Kemenhub juga harus meningkatkan percepatan realisasi dan penyerapan anggaran pada program atau kegiatan yang memberikan stimulus bagi masyarakat dalam pemulihan ekonomi.

“Antara lain, Program Prioritas Nasional, Program Padat Karya Sektor Transportasi serta program atau kegiatan yang mendukung pemenuhan sarana dan prasarana transportasi. Tujuannya, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di semua simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal,” ujar Aras dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, Komisi V menyetujui rekomposisi pagu anggaran Kemenhub dalam APBN 2021 yakni sebesar Rp 45.664.041.14. 

Selain itu, Komisi V mengapresiasi Kemenhub atas capaian realisasi program dan anggaran tahun 2020 sampai dengan bulan November 2020 yaitu realisasi keuangan sebesar 70,72% dan realisasi fisik mencapai 74,47 persen.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi dalam rapat mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran Kemenhub saat ini baru mencapai angka 70,7 persen. 

Berdasarkan prognosa rencana penarikan dana Kemenhub di November dan Desember 2020, ditargetkan realisasi anggaran di akhir November 2020 mencapai 76 persen atau sebesar Rp 26,9 triliun. Sementara di akhir tahun diperkirakan mencapai 95,8 persen atau Rp 33,8 triliun.

"Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran kami telah melakukan langkah-langkah. Antara lain, melalui revisi anggaran untuk pemanfaatan sisa tender dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Lalu, Kemenhub juga membentuk tim monitoring dan evaluasi untuk mengakselerasi dan mengawal ketat rencana penarikan dana sesuai jadwal Terakhir, meningkatkan koordinasi dan fasilitasi proses administrasi pembayaran oleh satuan kerja dengan Dirjen Anggaran,” papar Menhub. 

KEYWORD :

DPR Komisi V Kemenhub APBN 2020 Andi Iwan Darmawan Aras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :