Sabtu, 20/04/2024 01:28 WIB

Pemberian Relaksasi Kredit UMKM Nilai Tambah Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dan masih akan terus dilaksanakan oleh industri jasa keuangan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) dan Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori, mengikuti penyampaian materi tentang kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan, Senin kemarin. (Foto: Ist)

Medan, Jurnas.com - Program keuangan dengan pemberian relaksasi kredit bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bisa menjadi nilai tambah pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara (Sumut) ditengah situasi covid-19 masih berlangsung.

Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut Yusup Ansori, dalam keterangan yang dirilis, Selasa (17/11).

Disebutkan, sampai posisi 6 November 2020, sebanyak 448.257 debitur telah mendapatkan persetujuan relaksasi kredit dampak Covid-19 di Sumut, dengan total nominal kredit yang disetujui untuk direstrukturisasi sebesar Rp25,55 triliun.

“Kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dan masih akan terus dilaksanakan oleh industri jasa keuangan, baik bank umum, BPR, maupun perusahaan pembiayaan di wilayah Sumatera Utara,” kata Yusup.

Sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit dilakukan untuk 254.200 debitur UMKM dengan nilai outstanding kredit sebesar Rp14,83 triliun, sedangkan untuk debitur non-UMKM sebanyak 194.057 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp10,72 triliun.

“Realisasi restrukturisasi tersebut akan terus bertambah seiring dengan proses persetujuan restrukturisasi yang akan diakselerasi oleh industri jasa keuangan,” ungkapnya.

Yusup menyebut di tengah situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara, kinerja perbankan yang terdiri dari Bank Umum dan BPR/BPRS per September 2020 masih dalam kondisi yang stabil dan kondusif.

Aset perbankan tumbuh 8,38 persen secara year-on year (yoy) menjadi sebesar Rp556,94 triliun. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,65 persen yoy menjadi sebesar Rp505,84 triliun. Penyaluran kredit oleh perbankan tumbuh 1,25 persen yoy menjadi Rp418,73 triliun.

Selain itu, beberapa rasio keuangan juga relatif terjaga di batas aman seperti rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Sumatera Utara sebesar 82,78 persen, rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,29 persen.

Disampaikan juga, bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumut pada 2019 lalu mencapai 5,22 persen atau 0,02 persen di atas nasional. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi di triwulan III 2020 yakni -2,60 persen, dimana nasional sebesar -3,49 persen.

Selain itu, beberapa program akses keuangan yang ada juga dinilai bisa menjadi nilai tambah pertumbuhan ekonomi Sumut.

TPAKD Award 2020

Dalam keterangannya, Yusup Ansori menyatakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dimana OJK Regional 5 Sumbagut ada didalamnya, telah menyampaikan materi tentang kinerja keuangan Sumut dalam diskusi yang digelar di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud Medan, Senin (16/11), dan dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah.

Dalam diskusi itu tergambar seluruh program keuangan di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan, sehingga Sumatera Utara masuk dalam nominasi penerima TPAKD Award 2020 yang akan digelar, Rabu (18/11) secara virtual.

“Nanti Bapak Wakil Gubernur yang akan menyampaikan presentase kinerja keuangan dan pertumbuhan ekonomi Sumut selaku Tim Pengarah TPAKD Sumut secara virtual dalam ajang TPAKD Award 2020. Mudah-mudahan dengan apa yang telah kita lakukan dan capai, Sumut bisa tampil sebagai juara," harap Yusup Ansori.

KEYWORD :

Medan Keuangan Relaksasi Yusup Ansori




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :