Kamis, 18/04/2024 19:19 WIB

Hiburan Malam Ditutup, Pengedar Narkoba Masuk Apartemen dan Hotel

Klub malam ditutup selama pandemi Covid-19, pengedar narkoba menyebar ke Apartemen dan Hotel.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Unt).

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana secara tegas mengatakan, tidak ada tempat untuk peredaran narkoba. Ia akan terus memburu para pengedar narkoba yang hendak merusak generasi bangsa.

Irjen Nana Sudjana juga meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan ke Kepolisian bila melihat dan mengetahui hal-hal mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Klub malam sendiri di masa mandemi ini masih ditutup. Nana Sudjana melihat peredaran narkoba beralih ke apartemen dan hotel.

“Jangan takut untuk melapor. Lokasi hiburan malam kami pastikan masih ditutup di masa pandemic ini. Namun pengedar menyasar ke apartemen dan hotel. Ini akan terus kami pantau dan masyarakat kami minta untuk melapor,” tegas Nana Sudjana, Kamis (12/11/2020).

"Kenapa ekstasi masih beredar dan masih banyak pihak yang berupaya mengedarkan khususnya ekstasi, mereka mengalihkan ke tempat lain. Dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen dan juga di hotel," sambungnya.

Nana Sudjana akan terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polri selalu siap menjaga masyarakat dari bahaya narkoba dan memberi keamanan serta kenyamanan masyarakat.

KEYWORD :

Pengedar Narkoba Ekstasi Apartemen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :