Kamis, 25/04/2024 23:55 WIB

Jelang Hari Pahlawan 10 November, BEM SI Galang Massa Demo Omnibus Law

Terus melakukan berbagai cara agar UU tersebut batal dijalankan.

Aksi Demo Tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia melaksanakan aksi pembakaran foto copy berkas UU No.11 tahun 2020 tentang Lmnibus law Cipta Kerja di Tugu Proklamasi, DKI Jakarta.

Aksi serupa secara serentak di lakukan oleh setiap kampus dan berbagai individu di seluruh wilayah Indonesia.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, pembakaran berkas UU Cipta Kerja adalah akibat sikap pemerintah yang masih tak bergeming, atas berbagai macam gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani regulasi itu.

UU sapu jagat Cipta Kerja ini resmi diundangkan pada Senin (2/11) dan ditandai dengan penomoran tepatnya menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Dengan ini, BEM Seluruh Indonesia akan tetap konsisten untuk menolak dan menentang dijalankannya UU yang sudah dinomorkan menjadi UU No.11 Tahun 2020," kata Remy dalam sebuah rilis yang ia tandatangani dan disebar di grup media sosial.

Berdasarkan hal tersebut, ia menambahkan, BEM SI menghimbau mahasiswa dan masyarakat untuk kembali bersama-sama, meramaikan jalanan, dan menghadirkan massa dari berbagai wilayah untuk merapat ke Jakarta sebagai bentuk gelombang lanjutan penolakan UU Cipta Kerja.

Buktikan bahwa konsistensi penolakan kita tidak hanya sampai sebatas aturan tersebut ditandatangani, melainkan terus melakukan berbagai cara agar UU tersebut batal dijalankan.

"Oleh karena itu, kami tunggu kehadiran kalian semua di Istana Negara pada Selasa, 10 November 2020," ujar Remy.

KEYWORD :

Badan Eksekutif Mahasiswa Remu Hastian Omnibus Law




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :