Selasa, 16/04/2024 17:48 WIB

Kabar Baik! AS Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada 29 Oktober 2020.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P Marsudi menyinggung pemberdayaan perempuan dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina dalam Sidang HAM PBB. (Foto: Kemenlu)

Jakarta, Jurnas.com - United States Trade Representative (USTR) secara resmi  mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Perpanjangan ini disambut baik oleh Pemerintah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi virus corona baru (COVID-19), pemberian fasilitas GSP akan membantu kinerja ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada 29 Oktober 2020.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi yang pada saat bertemu dengan mitranya, Menlu Pompeo juga secara khusus mengangkat isu GSP menyatakan, penyelesaian review GSP ini merupakan buah dari rangkaian diplomasi yang secara intensif dilakukan Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," kata Retno dalam keterangan tertulisnya diterim jurnas.com, Minggu (1/11).

Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi menambahkan, perpanjangan fasilitas GSP ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di tanah air.

"Paska pengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Lutfi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM ini.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, pemberian perpanjangan fasilitas GSP oleh AS relatif jarang terjadi. Bahkan sejumlah negara yang menjadi mitra dagang AS, seperti India dan Turki, tahun 2019 lalu telah dihentikan fasilitas GSP mereka.

Pada bagian lain, Luhut Pandjaitan mengatakan, Indonesia akan mengusulkan diadakannya negosiasi Limited Trade Deal (LTD) atau Kesepakatan Perdagangan secara terbatas antara Indonesia dan AS.

"LTD, yang akan mencakup kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai US$ 60 miliar pada 2024," ujarnya.

Tingginya intensitas kerjasama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk, yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC), pada tahun 2019 lalu, ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$2.61 miliar. Angka ini setara dengan 13.1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni US$ 20.1 miliar.

Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Hingga bulan Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat sebesar US$ 1.87 milyar atau naik 10.6 persen dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand (US$ 2.6 milyar).

KEYWORD :

Amerika Serikat Fasilitas GSP Indonesia Luhut B. Pandjaitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :