Jum'at, 19/04/2024 23:46 WIB

Sempat Terekam CCTV, Polsek Perbaungan Gerak Cepat Ungkap Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Sampai saat ini terhadap kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti.

Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku curanmor di Kecamatan Perbaungan, Jumat (30/10). (Foto: Ist)

Serdang Bedagai, Jurnas.com - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Resor Serdang Bedagai berhasil Ungkap Kasus Pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis trail, Honda CRF belum diketahui nomor polisi, pada Jumat, tanggal 30 Oktober 2020 pukul 02.00 WIB.

Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV pada Selasa (27/10) kemarin sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jl. Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Demikian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 250 /  X  / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020 tentang dugaan terjadinya tindak pidana Pencurian.

Akhirnya pelaku berhasil diungkap Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan, diketahui bernama Adek alias Dedek (33) warga Jalan Pendidikan Lingkungan IX Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku melakukan curanmor terhadap sepeda motor tersebut milik korban Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada media ini menjelaskan kronologis kejadian, bahwa berdasarkan surat perintah penyelidikan dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan pengaduan korban tentang pencurian sepeda motor.

Kemudian setelah 2 (dua) hari melakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober sekitar pukul 02.30 wib personil Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU M. Tambunan, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku akhirnya diketahui bernama Adek alias Dedek di sebuah cafe, kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku penduduk Link VIII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Sergai, bebernya.

Kemudian, lanjut Kapolres, dilakukan interogasi terhadap tersangka Adek alias Dedek siapa teman tersangka tersangka mengaku melakukan aksinya bersana seorang temannya yang di kenal berinisial AD (masih penyelidikan). Berdasarkan keterangan tersangka kemudian di lakukan pengejaran ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di rumah.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap kembali tersangaka, dimana sepeda motor yang dicuri nya berada, namun tersangka mengaku setelah selesai melakukan aksinya keesokan harinya teman tersangka mencuri (AD) disuruh oleh tersangka Adek untuk di jualkan namun hingga sampai tersangka berhasil diamankan oleh team opsnal, rekannya AD belum kembali dan belum ketemu.

"Kemudian dilakukan pengembangan ke tempat biasa AD nongkrong di Tanjung Morawa dan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, namun pelaku tidak ada di tempat yang ditunjuk oleh tersangka Adek. Selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti lain untuk mencuri sepeda motor korban diantaranya kunci "T" dan pakaian serta sendal yang di gunakan oleh tersangka ke komando Polsek Perbaungan," papar Kapolres AKBP Robin.

"Sampai saat ini terhadap kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti," pungkasnya.

KEYWORD :

Sergai Polsek Perbaungan Robin Curanmor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :