Warga Palestina mengantri di depan gerbang distrik Kota Tua untuk memasuki Masjid Al-Aqsa guna menghadiri acara Maulid al-Nabi, peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW tercinta di Yerusalem pada 29 Oktober 2020. [Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency]
Jakarta, Jurnas.com - Polisi Israel membatasi masuknya warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa dengan menetapkan pos pemeriksaan di kota tua Yerusalem, Kamis (29/10).
Sejak dini hari, ribuan warga Palestina berkumpul di kompleks Masjid Al-Aqsa tempat Wakaf Islam Yerusalem (wakaf agama) menyelenggarakan hajatan sehubungan dengan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan Maulid Nabi.
Dilansir Middleeast, Jumat (30/10), polisi Israel mencegah warga Palestina, termasuk anak-anak dan wanita, dari wilayah Tepi Barat untuk memasuki Masjid Al-Aqsa.
Dalam perayaan tersebut, Masjid Al-Aqsa Imam Syekh Yousef Abu Sneina menyoroti kehidupan Nabi Muhammad dan pesan-pesannya tentang toleransi dan belas kasihan kepada umat manusia.
Sementara itu, penjabat Ketua Pengadilan Islam Yerusalem Wasif al-Bakri mengecam pernyataan menghina presiden Prancis itu terhadap Islam.
Ribuan warga Palestina melakukan sholat di Al-Aqsa dengan mematuhi aturan jarak sosial dan mengenakan topeng.
Perayaan kelahiran Nabi tahun ini bertepatan dengan protes di seluruh dunia Muslim yang mengutuk publikasi kartun ofensif di Prancis.
Polisi Israel Masjid Al-Aqsa Warga Palestina