Kamis, 25/04/2024 23:28 WIB

Kemendag: Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

Pada periode Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD 2,46 miliar.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara Rapat Komite Nasional Codex Indonesia yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020 (Foto: Kemendag).

Jakarta, Jurnas.com  – Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengatakan, Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia, jika terjalain kerja sama yang erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.

Hal itu disampaikan pada seminar web (webinar) bertajuk "Penguatan Sinergisitas antara Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal, Pengusaha, Pegiat Halal, dan Stakeholders Lainnya untuk Menghadapi Pasar Global Produk Halal", Kamis (29/10).

"Melalui webinar ini diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari yang solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia," kata Agus.

Agus mengatkan, industri halal memiliki peran signifikan atas neraca perdagangan. Pada periode Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD 2,46 miliar.

Pada periode tersebut, lanjut Agus, Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar USD12,43 miliar. Dari nilai ekspor tersebut, tiga produk yang tertinggi adalah minyak kelapasawit 23,88%, batu bara 9,56%, dan bagian kendaraan bermotor 3,95%.

Secara ukuran pasar, negara-negara OKI merupakan pasar yang luar biasa besar. Terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1% dari total populasi dunia.

Jumlah populasi ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.

"Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar," kata Agus.

Menurut Agus, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Ketiga produk ini berkontribusi sebesar total senilai sebesar 7,42% terhadap impor produk halal dunia.

"Tren impor produk halal negara OKI periode 2015-2019 cenderung meningkat 5,27%. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan," jelas Agus.

Agus menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki beberapa strategi peningkatan ekspor produk halal. Strategi ini menggabungkan berbagai instrumen yang tersedia.

Pertama, memanfaatkan instrumen kebijakan, seperti kebijakan relaksasi ekspor-impor untuk produk halal tujuan ekspor. Kedua, menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri. Ketiga, menyiapkan berbagai program penguatan pelaku usaha ekspor produk halal.

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil. Sertifikasi halal ini bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen.

Kemendag juga memberikan bimbingan teknis legalitas usaha dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Selain itu, Kementerian Perdagangan menyediakan fasilitasi sertifikasi halal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif," ujar Agus.

Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perudingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia.

Sebagai contoh, negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina,
serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN.

Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajagan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lain, misalkan Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia.

Ia menambahkan, sebagai bagian promosi produk Indonesia ke negara-negara muslim, Indonesia akan berpartisipasi pada Expo 2020 Dubai, yang akan diselenggarakan selama enam bulan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 1 Oktober 2021—1 Maret 2022.

KEYWORD :

Produsen Halal Dunia Kementerian Perdagangan Agus Suparmanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :