Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki terkait maraknya pelajar yang terlibat aksi anarkis di unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Terbaru polisi sudah mengamankan 5 orang admin media sosial dan grup STM se-Jabodetabek yang terbukti menghasut para pelajar untuk berbuat rusuh.
“Saat ini kita mengamankan 5 orang yang diketahui sebagai admin yang selama ini terus menyuarakan penghasutan, serta melakukan provokasi kepada para pelajar untuk datang ke Jakarta dan melakukan aksi (rusuh),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).Kelima admin yang sudah diamanakan itu belum dibeberkan secara rinci. Irjen Nana juga menyebut untuk 5 orang itu kini sudah dilakukan penahanan.“Mereka yang sudah diamankan itu melakukan provokasi dengan menyuruh para pelajar membawa alat, seperti batu, Molotov, odol,” ujar Nana.Baca juga :
Paripurna DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU
KEYWORD : Paripurna DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU
Lima Admin Provokator Pelajar Cipta Kerja