Kamis, 25/04/2024 17:21 WIB

Pilkada DKI Jakarta

Lecehkan Alquran, Ahok Dipolisikan

Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya.

Gubernur DKI Jakarta Ahok

Jakarta - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Polda Metro Jaya. Hal itu terkait pernyataan Ahok yang dianggap telah melecehkan Alquran.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengecam pernyataan Ahok yang menyebut Alquran surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi Umat Islam.

"Laporan dilakukan Jumat ini. Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam," kata Pedri, ketika dihubungi, Jumat (7/10).

Sebab, kata Pedri, siapapun orangnya dan apapun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI. "Tiada tempat bagi tindakan penistaan agama di republik ini," tegasnya.

Diketahui, video yang diunggah ke youtube dan disebar melalui media sosial, Ahok mengatakan bahwa Alquran surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi Umat Islam.

"Kalau Bapak ibu gak bisa pilih saya karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa gak milih nih karena saya takut neraka, dibodohin gitu, ya gak apa-apa," kata Ahok, saat kunjungan ke Kepulauan Seribu, di depan jajaran Muspida dan warga.

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PDIP Golkar Ahok-Djarot Ahok Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :