Sabtu, 20/04/2024 04:28 WIB

Universitas Terbuka Akan Ajukan PTNBH ke Kemdikbud

Universitas Terbuka (UT) akan mengajukan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat (dua dari kanan) dan Plt Sesmen Kemristek/BRIN Mego Pinandito (dua dari kiri)

Jakarta, Jurnas.com - Universitas Terbuka (UT) akan mengajukan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat saat membuka Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bertajuk `Penguatan Sistem Pembelajaran Berbasis IT Menuju UT Siber` pada Senin (19/10).

Ojat menerangkan, sebelumnya Universitas Terbuka telah berhasil `naik kelas` dari Perguruan Tinggi Negeri Satker menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU).

Namun karena cakupan Universitas Terbuka saat ini tidak hanya di Tanah Air, melainkan juga sampai ke luar negeri, maka dipandang perlu untuk meningkatkan status menjadi PTNBH.

Menurut Ojat, saat ini timnya sedang menggodok sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi PTNBH, termasuk dengan menggandeng sejumlah perguruan tinggi yang sudah berpengalaman mengajukan PTNBH untuk memberikan pendampingan.

"Sekarang targetnya akhir Oktober sudah beres, dan November usulan sudah masuk (ke Kemdikbud)," terang Ojat.

Selain menyiapkan persyaratan, Ojat juga menekankan kepada lingkungan UT untuk membangun kesadaran kerja yang positif, serta menuntut bekerja lebih produktif.

"Harapan kita setelah jadi PTNBH, UT jadi lebih gesit dalam mendukung program pemerintah meningkatkan kualitas sdm di tanah air, juga memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi," kata Ojat.

Sementara itu, Plt Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristek/BRIN) Mego Pinandito mengatakan ada tugas yang lebih berat menanti ketika UT berhasil menjadi PTNBH.

"Ada tugas yang menjadi lebih berat. Tapi sejalan tugas berat, ada fleksibilitas. Ini penting agar UT tetap menjadi perguruan tinggi terbuka, namun bukan konvensional," ujar Mego.

KEYWORD :

Universitas Terbuka Ojat Darojat Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :