Ambulans yang berusaha kabur dan menabrak anggota kepolisian. (Foto : Jurnas/Video Viral).
Jakarta, Jurnas.com- Ambulans kabur yang videonya viral di media sosial saat ada aksi unjuk rasa berujung ricuh, statusnya kini naik ke penyidikan.
“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10/2020).“Memang ada 4 orang yang kemarin kita amankan, akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuanya,” sambung Yusri.Untuk 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih berstatus sebagai saksi.Ambulans Kabur Naik Penyidikan Polda Metro