Rabu, 24/04/2024 18:42 WIB

KNKT Ajak Stakeholder Kurangi Kecelakaan di Tol Cipali

Angka kecelakaan di ruas tol Cipali cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 26 kasus dalam satu bulan.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kanan). Foto: jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengajak seluruh stakeholder mengurangi kecelakaan di jalan raya, khususnya di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) yang kerap terjadi.

“Kalau belum bisa menghentikan, paling tidak mengurangi vatalitas dari setiap kecelakaan yang terjadi di sana," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

KNKT mencatat, angka kecelakaan di ruas tol Cipali cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 26 kasus dalam satu bulan. Daerah palng rawan kecelakaan antara Gerbang Tol (GT) Subang dan GT Kertajati di kedua ruas.

"Sekitar 85% adalah kasus tabrak belakang,” ujar Soerjanto.

Menurutnya, kasus tabrak belakang ini, memiliki tingkat resiko  atau vatalitas tinggi. Apalagi, jika truk yang tertabrak ukuran besar dan tidak atau belum dipasang bumper belakang atau rier under protection (RUP).

"Minibus  sejenis kijang atau sedan yang menabrak truk tanpa RUP dari belakang, akan langsung masuk ke bawah bak truk. Sehingga risiko vatalitasnya tinggi," katanya.

Soerjanto  mengakui, saat ini seluruh stakeholder seperti Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Kementerian PUPR,  Bappenas, Badan Penyelenggara Jalan Tol, Operator jalan tol (PT LMS), Aptrindo dan lainnya telah sepakat untuk mengurangi tingkat kecelakaan tersebut.

Selain itu, mereka juga menyepakati agar truk yang rusak, mogok atau korban kecelakaan di jalan tol  segera dievakuasi ke tempat aman.

"Setiap kendaraan yang berhenti di tol termasuk bahu jalan adalah hazard dan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya, setiap ada kecelakaan, kendaraan rusak atau lainnya harus segera dievakuasi ke tempat aman. Dengan begitu akan menghindarkan terjadinya kasus tabrak belakang yang sangat mematikan itu," tutur Soerjanto yang didampingi Irdriantono Kabag Pelayanan Investigasi dan Kerjasama.

Disetujui juga dalam proses evakuasi truk atau kendaraan korban kecelakaan dari ruas jalan tol menjadi bagian dari SOP dan pelayanan operator jalan tol. “Terkait biayanya bisa dicarikan formulanya. Bisa dengan asuransi ataupun ditanggung bersama,” katanya.

"KNKT mengusulkan, biaya bisa dibayar atau ditanggung bersama-sama, dengan cara membayar iuran. Jadi, operator jalan tol bisa langsung mengevakuasi dulu dengan biayanya ditanggung bersama. Metodemnya bisa melalui asuransi atau bentuk lain,"  ujarnya.

KNKT juga merekomendasikan agar semua operator truk atau kendaraan besar lainnya memasang bumper depan dan belakang.

Bumper atau RUP di belakang ini sangat penting dan bisa mengurangi vatalitas tinggi dalam setiap kecelakaan khususnya tabrak belakang.

"Biaya memasang bumper atau RUP tidak terlalu mahal, bahkan bisa di bawah Rp500 ribu. RUP itu bisa dipasang di masing-masing pool kendaraan, bahkan montir pemula pun bisa membuat dan memasang RUP itu. Sementara, manfaatnya bisa mencegah vatalitas tinggi dan banyak nyawa manusia bisa diselamatkan," jelas Soerjanto.

KNKT sangat mengapresiasi kesadaran dan kepedulian Aptrindo Jawa Tengah khususnya Banyumas yang sudah memasang bumper belakang.

"Meski belum ada aturan hukumnya mereka sadar dan dengan suka rela memasang bumper belakang kendaraan truk miliknya,," kata Soerjanto.

KNKT berharap, langkahg Aptrindo Banyumas ini diikuti oleh Aptrindo daerah lain dan Organda sebagai asosiasi perusahaan angkutan jalan raya.

"Mencegah kecelakaan jauh lebih baik dan murah dibanding kalau sampai terjadi kecelakaan dengan korban harta dan benda yang lebih besar lagi," tutup Soerjanto.

KEYWORD :

KNKT Tol Cipali tabrak belakang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :