Rabu, 24/04/2024 15:46 WIB

Era Firli Anggaran Penindakan KPK Hanya 5% dari Rp1,3 Triliun, ICW: Tidak Lagi Heran

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa ia tidak heran melihat hal tersebut. Dimana menurutnya, saat ini lembaga Antirasuah itu minim prestasi

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Jakarta, Jurnas.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi nilai anggaran penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya terpakai 5 persen dari total anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk memberantas kasus korupsi di Tanah Air.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa ia tidak heran melihat hal tersebut. Dimana menurutnya, saat ini lembaga Antirasuah itu minim prestasi.

"ICW tidak lagi heran melihat hal tersebut. Sebab, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memang terlihat hanya fokus pada kegiatan pencegahan saja. Hal itu pun dibuktikan dengan banyaknya problematika dalam sektor penindakan, mulai dari minim mengungkap kasus besar, kegagalan meringkus buronan, sampai pada ketidakjelasan penanganan perkara yang menjadi tunggakan di KPK," kata Kurnia kepada Wartawan, Senin (12/10).

Kurnia mengungkap bahwa ada beberapa kasus yang ditangani menjadi tunggakan KPK. Diantaranya, kasus BLBI, Kasus Century, divestasi NewMont, KTP-Elektornik dan lain-lain.

Maka dari itu, Kurnia menilai bahwa KPK sebaiknya mengganti nama jika hanya mengandalkan pencegahan dan mengesampingkan penindakan.

"Padahal teori pemberantasan korupsi yang ideal adalah ketika dapat mensinergikan antara pencegahan dan penindakan. Jadi kalau hanya mengandalkan pencegahan dan mengesampingkan penindakan, maka ICW mengusulkan agar nama KPK dirubah saja, tidak lagi Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetapi menjadi Komisi Pencegahan Korupsi," ucap Kurnia.

Seperti diketahui, Komisi III menyetujui penambahan anggaran kepada KPK sebesar Rp205 miliar untuk tahun 2021. Dimana, total anggaran KPK naik menjadi Rp1.305,1 triliun untuk dialokasikan sesuai kebutuhan operasional.

Lebih rinci, KPK mengeluarkan anggaran sebesar Rp105,1 miliar untuk program pencegahan dan mitigasi korupsi, dan untuk program penindakan kasus korupsi hanya dianggarkan Rp65,6 miliar.

Dimana sisanya digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 1,595 triliun, dan program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp 115,3 miliar.

KEYWORD :

KPK ICW Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :