Jum'at, 19/04/2024 14:25 WIB

Partai Demokrat Akan Laporkan Polisi yang Lakukan Kekerasan pada Pendemo

Bisa juga teman-geman utk mengirimkan report ke sini ya.@KontraS

Hinca Panjaitan, Partai Demokrat

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengingatkan aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan terhadap demonstran Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hinca pun mengancam akan meminta penjelasan secara serius kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, apabila ada anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan.

"Setiap aparat kepolisian yang didapati memukul, menendang dan melakukan kekerasan lainnya terhadap peserta aksi dan terekam dalam video, saya pastikan akan bawa hal ini secara serius kepada Kapolri dan meminta penjelasannya," kata Hinca dalam akun twitt pribadinya, Sabtu (10/10/2020).

Anggota DPR Dapil Sumut III ini khawatir, masyarakat yang melakukan ujuk rasa menyampaikan pendapat, kemudian malah menjadi korban kekersan aparat.

"Jangan sampai ada korban tewas seperti aksi lalu!!!" tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Hinca lantas meminta masyarakat yang punya rekaman video kekerasan aparat polisi dalam demonstrasi tolak UU Omnibus Law untuk mengirimkannya ke kontras.

"Bisa juga teman-geman utk mengirimkan report ke sini ya.
@KontraS," papar Hinca yang juga Mantan Sekjen Partai Demokrat.

Dalam link @KontraS itu, memang sudah ada sejumlah video yang diunggah oleh netizen. Khususnya terkait aparat polisi yang tampak melakukan kekerasan pada demonstran.

KEYWORD :

Hinca Panjaitan KontraS Partai Demokrat Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :