Jum'at, 19/04/2024 22:22 WIB

Minim Prestasi, Pengunduran Diri Pegawai KPK Dinilai Wajar

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wajar dengan banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri dari Lembaga Antirasuah tersebut.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wajar dengan banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengundurkan diri dari Lembaga Antirasuah tersebut.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, hal tersebut disebabkan perubahan kondisi dari kelembagaan KPK.

"Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala. Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi," ucap Kurnia dalam keterangan tertulis, Jum`at (25/9).

Namun, Lanjut Kurnia, sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi.

Selain itu, penyebab melemahnya Lembaga Antirasuah tersebut dikarenakan problematika revisi Undang-Undang KPK yang dinilai meluluhlantahkan lembaga tersebut.

"Belum lagi problematika revisi UU KPK yang telah berhasil melululantahkan kewenangan lembaga pemberantas korupsi itu," kata Kurnia.

Adapun Kurnia berpendapat, jika Firli Bahuri tidak terpilih menjadi Ketua KPK maka tidak banyak pegawai KPK yang mengundurkan diri.

"Jika orang yang terbukti melanggar kode etik (Firli Bahuri) tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri," tutup Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan ada 37 pegawai KPK dari berbagai devisi telah mengundurkan diri.

Dimana, sejak bulan Januari hingga Hari ini ada 29 Pegawai Tetap dan 8 orang Pegawai Tidak Tetap, termasuk Kepala Biro Humas Masyarakat KPK Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari Lembaga tersebut.

KEYWORD :

Pegawai KPK Mengundurkan Diri KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :