Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus pemerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh tersangka EFY terhadap korbannya LHI di Bandara Soekarno Hatta saat melakukan rapid test.
"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga, ada beberapa ahli, saksi ahli termasuk P2TP2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).Kombes Yusri juga menyebut pihak telah melakukan pemeriksaan kepada pihak PT Kimia Farma."Kita juga sudah memeriksa pada PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli," ujar Yusri.Rapid Tes Bandara Soetta Kasus Pelecehan