Kamis, 25/04/2024 14:05 WIB

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran 2021 Kemensos Rp92 Triliun

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memanfaatkan anggaran sebesar Rp 92 trilliun pada tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memanfaatkan anggaran sebesar Rp 92 trilliun pada tahun 2021 untuk program pemulihan ekonomi, khususnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

Anggaran Kemensos sebesar Rp 92 trilliun pada 2021 harus difokuskan untuk program pemulihan ekonomi, terarah dan bermanfaat terhadap masyarakat,” pesan Ace saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Juliari Batubara di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9).

Lebih lanjut Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai kinerja Kemensos menangani pandemi Covid-19 di Indonesia sudah baik. Untuk itu, di tahun mendatang dengan disetujuinya anggaran yang diusulkan, membuat kementerian tersebut bekerja jauh lebih maksimal dan memberikan konstribusi besar untuk masyarakat.

“Dalam menangani Covid-19, kinerja Kemensos sudah baik dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pada tahun 2021 mendatang anggarannya telah disetujui sebesar Rp 92 triliun, kita pahami anggaran yang besar ini untuk misi kemanusiaan jadi harus benar-benar dimanfaatkan,” saran Samsu.

KEYWORD :

Komisi VIII DPR Anggaran Kemensos APBN 2021




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :