Sabtu, 20/04/2024 17:09 WIB

Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR BPN

Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata  Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp 8,933 triliun.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia

Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Agraria dan Tata  Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebesar Rp 8,933 triliun.

Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/9).

"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 8,933 triliun untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2021. Dengan pengalokasian anggaran per-programnya yaitu, Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 4,403 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahaan Rp 4,308 triliun, serta Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp 221,337 miliar," kata Doli.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 2,319 triliun.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Kementerian ATR/BPN sebesar Rp2,319 triliun, dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN tahun 2021 melalui pembahasan di Banggar DPR RI," terang Doli.

KEYWORD :

Komisi II DPR Anggaran Kementerian ATR BPN APBN 2021




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :