Kamis, 25/04/2024 19:33 WIB

DPRD Indramayu Heran, Anggaran Terserap Tapi Kasus Covid Masih Menggila

17 Kecamatan ditetapkan sebagai zona merah

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Indramayu, Abdul Rahman

Indramayu, Jurnas.com - Ketua Pansus Covid-19 DPRD Indramayu, Abdul Rahman mengaku heran, penyerapan anggaran Covid-19 di Indramayu yang mencapai Rp91.064.663.520.00 (Rp91 miliar) untuk lima OPD, tidak sebanding dengan capaian kinerja Gugus Tugas dalam menekan angka peristiwa dan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

"Penanganan kasus Covid-19 bahkan cenderung memburuk. Dan 17 Kecamatan ditetapkan sebagai zona merah," ujar Abdul Rahman, Jumat (18/9/2020).

Seharusnya, kata Abdul Rahman, serapan anggaran yang hampir 100 persen dari alokasi itu dapat menekan laju penularan Covid-19 yang saat ini menjadi momok masyarakat Kabupaten Indramayu.

Tetapi faktanya, Abdul Rahman menyebut hasil kajian Pansus Covid-19, penerapan PSBB dan pemberlakuan New Normal masih ditemui banyak catatan.

"Bahkan tambahan anggaran Rp10 miliar dari DID untuk Covid-19 juga perlu ada penegasan penggunaan," tutur Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan anggaran Rp6 miliar untuk sektor UMKM yang malah belum terserap. Padahal anggaran UMKM menjadi tanggungjawab Pemkab Indramayu sebagai bentuk proteksi perekonomian pelaku usaha yang terpukul akibat Covid-19.

"Catatan itu yang mungkin menjadi perhatian Pansus untuk tindak lanjut berikutnya," terangnya.

Abdul Rahman mengingatkan, terserapnya anggaran Covid-19 hampir 100 persen seharusnya bisa menjadi keberhasilan Pemkab Indramayu dalam melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.

"Bagaimana kerja Gugus Tugas, jika faktanya 31 Kecamatan menjadi zona merah," tegas Abdul Rahman heran.

Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah merealisasikan pencairan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 91.064.663.520.00 untuk lima OPD.

Besaran realisasi anggaran tersebut dibayar bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp100.500.000.000.00 dari total anggaran refocusing Pemkab Indramayu sebesar Rp196,1 miliar.

Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili, melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja  Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD), Ali Siswoyo, mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19, pihaknya sudah merealisasikan pencairan per 16 September 2020 ini sebesar Rp91 miliar.

Besaran anggaran tersebut diserap berdasarkan SP2D yang dikeluarkan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 16.636.175.000.00, Dinas Perhubungan sebesar Rp2.689.575.000.00, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 24.985.513.520.00, Satpol PP sebesar Rp3.366.230.000.00, Dinas Sosial sebesar Rp234.955.000.00, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp 37.615.039.200.00, serta 31 Kecamatan sebesar Rp 5.537.175.800.00.

"Kami mencairkan seluruh anggaran Covid-19 itu setelah mendapatkan surat kajian Inspektorat Daerah serta supervisi dari Kejaksaan Negeri Indramayu," tuturnya, Kamis (17/9/2020).

KEYWORD :

Abdul Rahman Covid-19 zona merah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :