Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Operasi Yustisi berlangsung, sebanyak 23 restoran di DKI Jakarta ditutup sementara. Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ini terjadi selama Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ketat untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Selama operasi yustisi ini, kita telah menutup sebanyak 23 restoran atau rumah makan dikawasan DKI Jakarta," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).Restoran yang ditutup dikarenakan tidak mengindahkan terkait pergub 88 Tahun 2020.Baca juga :
Bisnis Makanan di Bali Membaik Jelang KTT G20
"Kenapa kita tutup ?, Karena mereka tidak mengindahkan Pergub 88 Tahun 2020. Restoran untuk saat ini hanya diperbolehkan untuk melakukan take way. Ini mereka masih tetap mendatangkan pelanggan dan melayani di lokasi. Makannya kita tutup," tegas Yusri.
Bisnis Makanan di Bali Membaik Jelang KTT G20
PSBB Ketat Operasi Yustisi Restoran