Selasa, 23/04/2024 17:27 WIB

DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019 jadi UU

Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Paripurna

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Persetujuan ini diperoleh setelah pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pembahasan secara intensif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Terimakasih kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia yang dalam hal ini mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rangka pendapat akhir berkenaan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019. Apakah bisa kita setujui?” tanya Azis. “Setuju,” jawab Anggota DPR RI yang hadir pada Rapat Paripurna baik secara fisik maupun virtual, Selasa (15/9).

Dalam laporan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, delapan fraksi (F-PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-Demokrat, F-PAN dan F-PPP) menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan minderheid nota (menerima dengan catatan) atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang,” ucap Cucun.

Adapun realisasi pendapatan negara pada Tahun Anggaran 2019 sebagaimana yang disepakati antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp 1.960,6 triliun, yang berarti 90,6 persen dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.165,1 triliun. Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp 2.309,3 triliun yang berarti mencapai 93,8 persen dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun.

“Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara yang dibandingkan dengan Belanja Negara, maka terdapat Defisit Anggaran yang berjumlah Rp 348,6 triliun, yang berarti mencapai 117,8 persen dari APBN TA 2019 sebesar Rp 296 triliun,” papar politisi PKB itu.

Dalam kesempatan itu pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mewakili pemerintah mengapresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR RI yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif kepada pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Pemerintah berharap agar kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN di masa mendatang akan menjadi lebih baik dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Sri Mulyani.

KEYWORD :

APBN 2019 Banggar DPR Kementerian Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :