Kamis, 25/04/2024 19:58 WIB

Ini Kata Bawaslu soal Naiknya Calon Tunggal di Pilkada 2020

Dari 28 calon tunggal di Pilkada 2020, ada 23 yang merupakan petahana, baik sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah

Ratna Dewi Petalolo (Jurnal News)

Jakarta, Jurnas.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo soroti meningkatnya fenomena calon tunggal terus meningkat setiap pelaksanaan Pilkada.

Pada Pilkada 2015, jumlah calon tunggal sebanyak 3 pasangan calon (paslon). Kemudian naik menjadi 9 paslon pada Pilkada 2017 dan naik lagi menjadi 16 paslon pada 2018.

“Pada Pilkada 2020 ini, ada 28 Paslon sudah mendaftar. Masih diperpanjang masa pendaftaran paslon untuk mereka yang calon tunggal. Tetapi mungkin tidak berkurang banyak,” kata Dewi dalam diskusi virtual bertema "Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal" di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Doktor Hukum ini menyebut dari 28 calon tunggal di Pilkada 2020, ada 23 yang merupakan petahana, baik sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Dari 23 petahana tersebut, 10 diantaranya diikuti kepala daerah yang kembali berpasangan bupati atau wali kota yang sama.

“Sepertinya kehadiran calon tunggal saat ini adalah desain yang sangat luar biasa dari elite-elite partai politik sehingga dukungan mengarah pada salah satu calon," ungkap Alumni Universitas Tadulako ini.

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas yang juga tampil sebagai pembicara pada diskusi tersebut menilai banyaknya calon tunggal pada Pilkada 2020 menunjukkan kondisi demokrasi Indonesia yang sakit. Alasannya, proses demokrasi dibajak oleh segelintir orang atau segelintir elit partai sehingga tidak memunculkan calon alternatif di tengah masyarakat.

Demokrasi yang sakit juga ditandainya meningkatnya dinasti politik. Praktik dinasti itu sendiri datang dari lingkaran Istana Presiden.

“Apabila terpilih, itu akan ada hubungan struktural fungsional antara kepala daearah yang terpilih dengan orang tua kandungnya yang sedang memimpin sebuah struktur kekuasaan di tingkat pusat. Inilah sesungguhnya yang memprihatinkan,” ujar Busryo yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.

Menurut Busyro, politik dinasti tidak terlalu rumit jika pejabat terkait sudah tidak menjabat. Permasalahan muncul ketika orang yang masih menjabat itu mendiamkan atau mendorong keluarganya maju Pilkada.

Seperti diketahui, putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution mencalonkan diri di Pilkada Solo dan Medan.

KEYWORD :

Ratna Dewi Pettalolo Bawaslu Calon Tunggal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :