Jum'at, 19/04/2024 19:34 WIB

Duterte Ampuni Marinir AS yang Dihukum karena Bunuh Perempuan Transgender

Pekan lalu, pengadilan setempat memutuskan, Pemberton memenuhi syarat untuk pembebasan lebih awal karena perilaku yang baik, tetapi masih ditahan karena banding.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte berbicara dalam KTT CEO APEC, yang berlangsung menjelang pertemuan puncak para pemimpin Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di kota Danang, Vietnam pusat pada 9 November 2017. (Reuters / Hoang Dinh Nam / Pool)

Manila, Jurnas.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte memberikan pengampunan mutlak kepada seorang marinir Amerika Serikat (AS) yang dihukum karena membunuh seorang wanita transgender. Keputusan tersebut menuai kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi.

Dikutip dari Channelnewsasia, Kopral Joseph Scott Pemberton dipenjara sejak pembunuhan Jennifer Laude pada Oktober 2014, yang ia temui di sebuah bar saat istirahat dari latihan militer di kota utara Olongapo.

Pekan lalu, pengadilan setempat memutuskan, Pemberton memenuhi syarat untuk pembebasan lebih awal karena perilaku yang baik, tetapi masih ditahan karena banding.

Pengampunan Duterte menghapus semua hambatan hukum untuk pembebasannya, meskipun dia hanya menjalani setengah dari hukuman 10 tahun.

Juru bicara Duterte, Harry Roque, seorang pengacara yang mewakili keluarga Laude selama persidangan, membenarkan keputusan Duterte.

"Presiden (Duterte) menghapus hukuman yang tersisa terhadap Pemberton.  Dia sekarang bisa pulang karena pengampunan," kata Roque kepada awak media.

Pengacara keluarga Laude mengutuk keputusan itu, menyebutnya sebagai "ejekan" terhadap sistem peradilan negara. "Ini adalah ketidakadilan, tidak hanya untuk Jennifer Laude dan keluarganya, tetapi juga ketidakadilan yang parah bagi rakyat Filipina," kata Virginia Suarez dalam sebuah pernyataan.

"Ini adalah parodi dari kedaulatan dan demokrasi Filipina," sambungnya.

Pengampunan tersebut memperbarui sentimen anti-Amerika di negara Asia Tenggara, di mana kelompok-kelompok tersebut telah lama menyerukan pencabutan kehadiran militer AS.

Edre Olalia, dari National Union of Peoples `Lawyers, menyebut pengampunan itu sebagai "aksi jual yang berani dan tidak tahu malu" atas kedaulatan negara.

Pengampunan itu diberikan meskipun Duterte beralih dari AS untuk mencari hubungan yang lebih dekat dengan China sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2016.

Roque mengatakan Duterte akan berpidato di negara itu pada Senin (7/9) malam setelah bertemu dengan Kabinetnya dan diharapkan untuk berbicara tentang masalah tersebut.

KEYWORD :

Tindakan Kriminal Perempuan Transgender Ameirka Serikat Rodrigo Duterte




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :